Kontrak pelatihan konsinyasi
Setelah peserta magang teknis diterima, XXXXXXXXXXXX koperasi "di bawah ini (Partai) bahwa" organisasi Jepang pengawasan sisi dan, pelatihan pihak Indonesia instansi pelaksana LPK XYZ "selanjutnya disebut sebagai (B)" adalah, akan dilakukan oleh punggung kaki di Jepang dalam rangka memberikan kontribusi untuk pelatihan, pelatihan Partai untuk Partai B ditugaskan untuk menyimpulkan kontrak dengan ketentuan sebagai berikut.
(Outsourcing)
terhadap Pasal 1 Pihak A Party B, menugaskan pekerjaan dengan isi berikut ini, Klien harus dipercayakan dengan ini.
(1) Jepang (membaca dan menulis, percakapan, tata bahasa, dll)
(2) hidup secara umum pada pengetahuan di Jepang (sejarah Jepang, budaya, gaya hidup, peraturan kerja, dll)
(3) seperti keterampilan halus yang lain di Jepang pengetahuan untuk berkontribusi pada akuisisi (target dan isi dari keterampilan akuisisi, kerja
disiplin, sikap, dll)
(pemilihan instruktur)
dalam pemilihan Pasal 2 instruktur, diasumsikan bahwa gudang dengan orang yang memiliki tingkat tinggi pengetahuan dan pengalaman.
(Pelaksanaan pelatihan)
pelaksanaan Pasal 3 tentu saja adalah menjadi karena kuliah, itu harus dilakukan di fasilitas pelatihan, yang dilengkapi dengan meja, kursi, dan sejenisnya.
(Periode Konsinyasi pelatihan)
periode konsinyasi Pasal 4 pelatihan, dan lebih dari satu bulan dan 160 jam atau lebih per sekali, kurikulum dari punggung kaki menciptakan B setia dieksekusi.
(Mahasiswa pelatihan)
Pasal 5 siswa setiap kali konsinyasi, diasumsikan bahwa Partai adalah untuk melampirkan daftar untuk Partai B.
(Beban Komisi tentu saja)
biaya yang diperlukan untuk Pasal 6 pelatihan, per kapita lingkaran XXXXXXXXX.
(Laporan akhir pengajuan)
Jika Pasal 7 pelatihan selesai, klien akan mengirimkan laporan akhir untuk segera punggung kaki.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
