1. PENDAHULUAN 1.1 Proyek PT Krakatau Steel Osaka (selanjutnya disebut sebagai "PT KOS") keinginan untuk membangun pabrik baru (selanjutnya disebut sebagai "Proyek") Itu Terdiri dari peralatan rolling Mill, Fasilitas Pengolahan Air, billet Stockyard dan produk gudang, untuk menghasilkan total 500.000 (lima ratus ribu) ton per tahun dari dataran / cacat bar, bagian kecil, dan bar datar yang akan dipasok ke industri konstruksi dan manufaktur di dan / atau di luar Indonesia. Untuk mewujudkan proyek, PT KOS Permintaan penawar yang memenuhi syarat ("Peserta") untuk Jalankan konstruksi bangunan Bekerja TERMASUK Merancang Proyek. 1.2 Peserta Berhak The Penawar yang memenuhi syarat, AKAN konstruksi bangunan Perusahaan Diakui dengan Merancang kemampuan yang HAS track record dalam 5 tahun terakhir, atau konstruksi Perusahaan dengan kemampuan Merancang yang HAS track record dalam Terlibat umum Perusahaan konstruksi. Perusahaan Kelas Klasifikasi 7 untuk konstruksi. Para Peserta Pengadaan AKAN Kirim Referensi atau laporan sebagai Bukti untuk kualifikasi atas. 1.3 Bidding System The Bidding System untuk Tender di lingkup, istilah Kondisi seperti Dijelaskan dalam Penawaran ini Documents, AKAN Melaksanakan MENGGUNAKAN prosedur yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah ini. 2. PROYEK GARIS 2.1. Persyaratan Dasar a. Untuk tawaran Proyek, Peserta Lelang AKAN Memenuhi PT KOS 'persyaratan Bahwa Tanaman dengan kriteria tinggi Perusahaan yang memenuhi syarat konstruksi dengan Merancang kemampuan. b. Peserta Lelang tersebut AKAN bertanggung jawab atas Desain dan konstruksi bangunan untuk proyek (selanjutnya disebut sebagai "Obyek"). 2.2. Ruang Lingkup Proyek akan dieksekusi atas dasar Pembelian Kontrak Sesuai dengan apa yang AKAN diuraikan dalam Dokumen Volume II Guru Kontrak Konstruksi Agreement dan Volume III Umum Spesifikasi Teknis dan Spesifikasi Teknis Pembangunan Objek terdiri dari, namun tidak terbatas pada, berikut:. • Bekerja Merancang - Menggambar Sipil - Bangunan Menggambar • Civil Work: - Yayasan Peralatan Utama - instalasi Pengolahan Air - Lantai Pavement • Bangunan: - Bangunan Utama - Yayasan bangunan - Cabin Listrik - Kantor - Lainnya . 2.3 Harga The Price dikutip untuk Proyek PUN Rupiah berada di Indonesia dalam jumlah penuh, dihitung untuk menutup semua biaya dan biaya yang terkait dan beban sehubungan dengan melakukan lingkup yang ditentukan dalam Bagian 2.2, dan termasuk kenaikan atau dugaan kenaikan biaya, yang biaya kolektif akan merupakan Dasar Lump Sum . The Price dikutip untuk Proyek AKAN Dianggap syarat dasar pembayaran sebagai Berikut: Kemajuan Pembayaran Lanjut pembayaran 10% 0% Kemajuan Pembayaran 1 20% 20% Progress Pembayaran 2 20% 40% Kemajuan Pembayaran 3 20% 60% Kemajuan Pembayaran 4 20 % 80% Penerimaan Akhir 10% 100% Jumlah 100% 3. DOKUMEN PENAWARAN 3.1. Dokumen Penawaran Semua lingkup pekerjaan yang harus dieksekusi, TERMASUK syarat, Persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk kinerja Proyek Apakah Tertentu dan dijabarkan dalam Penawaran Mengikuti Dokumen: • Volume I: Instruksi kepada Peserta Lelang (ITB) • Volume II: Guru Konstruksi Perjanjian Kontrak (MCCA) • Volume III: Umum Spesifikasi Teknis (GTS) dan Spesifikasi Teknis (TPS) (Volume I Volume III Mengacu pada atas PUN secara kolektif disebut sebagai "dokumen tender") Peserta The Apakah diharapkan hati-hati memeriksa Dokumen Penawaran, TERMASUK setiap dan semua instruksi, bentuk, syarat, dan spesifikasi dimaksud dalamnya. Kegagalan untuk memberikan semua informasi yang diperlukan di bawah Dokumen Penawaran atau Submission dari Bid sesuai dengan Dokumen Penawaran dalam setiap hal yang material dapat mengakibatkan penolakan Bid. Para Peserta akan terikat dengan semua instruksi dan kondisi yang dijelaskan dalam Volume ini saya Dokumen Penawaran termasuk amandemen (s) seperti yang digambarkan dalam Bagian 3.3 Di bawah. Dokumen Penawaran akan didistribusikan di Copy keras dan / atau Soft Copy. Dalam hal itu akan ada perbedaan apapun, apapun, Antara Copy keras dan Soft Copy, versi Copy keras AKAN berlaku. 3.2. Distribusi dan Kerahasiaan dari Penawaran Dokumen The dokumen tender Volume I, Volume II dan Volume III Apakah untuk Penawar saja. Setiap Dokumen Penawaran HARUS Diperlakukan sebagai rahasia dan tidak boleh yang Diungkapkan kepada Partai Selain penerima Masing-masing. Dokumen Penawaran Apakah tersedia untuk BE Dikumpulkan oleh Peserta Lelang atau Perwakilan mereka resmi di Kantor Panitia Tender PT KOS di alamat Tertentu dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah ini. 3.3. Perubahan dokumen tender Setiap saat Sebelum Bid Submission, PT KOS Mei, untuk apa pun alasan, apakah di perusahaan kebijakannya atau sebagai tanggapan atas klarifikasi yang diminta oleh Peserta Lelang, mengubah, mengubah atau menambah salah satu Dokumen Penawaran. Perubahan, Perubahan atau suplemen untuk Dokumen Penawaran AKAN Merupakan bagian integral dan Terpisahkan dengan Dokumen Penawaran dimaksud dengan Pasal 3.1 , dan akan diberitahukan secara tertulis atau melalui e-mail ke semua Penawar yang Telah menerima Dokumen Penawaran, dan Penawar akan terikat oleh persyaratan TERSEBUT. Untuk Memberikan KUAT DAN wajar waktu untuk Peserta Lelang untuk Memperhitungkan dalam Mempersiapkan mereka Tawaran Akibat TERSEBUT Perubahan, PT KOS Mei, atas kebijakannya sendiri, memperpanjang Tanggal Penyampaian Dokumen Penawaran dan Jadwal Penawaran dimaksud dalam Bagian 5.7. 4. PERSIAPAN PENAWARAN 4.1. Bahasa Bid Tawaran (TERMASUK tawaran proposal) yang disiapkan oleh Peserta Lelang, dan semua korespondensi dan dokumen yang diserahkan atau dibuat sehubungan dengan tawaran yang dipertukarkan oleh Peserta Lelang dan PT KOS, harus dalam bahasa Inggris. Setiap literatur cetak yang disampaikan oleh Peserta Lelang kepada PT KOS dapat ditulis dalam bahasa lain, Asalkan Bahwa Sastra ini IS Didampingi oleh English Translation akurat, dalam kasus Yang, untuk Tujuan dari Interpretasi, Inggris Translation AKAN Negeri. 4.2. Dokumen yang harus disiapkan oleh Peserta Lelang Untuk berpartisipasi dalam penawaran, Peserta Lelang Apakah diperlukan untuk mempersiapkan Mengikuti Dokumen yang harus diserahkan ke KOS PT: • Amplop-1, Terdiri dari: 1) Administrasi dan Hukum Dokumen, yang terdiri ,: .. a Laporan Keuangan Auditan selama 3 tahun terakhir b Pernyataan surat No Kepailitan dari Perusahaan (MENGGUNAKAN tersebut. bentuk dalam Lampiran F). c. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Benturan Kepentingan dari Perusahaan (MENGGUNAKAN formulir dalam Lampiran G). Surat D. Pernyataan Praktik Tata Kelola Perusahaan dari Perusahaan (MENGGUNAKAN formulir dalam Lampiran H). e. . Kerahasiaan dan Perjanjian Menyingkap (MENGGUNAKAN formulir dalam Lampiran I) Dokumen (a) sampai (e) AKAN Diberikan oleh semua Peserta Pengadaan. 2) Dokumen Teknis, Mengganggu: Ditunjuk dokumen teknis Diperlukan Umum Spesifikasi Teknis, Spesifikasi Teknis dan Guru Kontrak Konstruksi . Perjanjian 3) Kondisi Komersial Penyimpangan Dokumen, yang terdiri ,: . Penyimpangan Terhadap Volume II - Guru Konstruksi Perjanjian Kontrak 4) dokumentasi Proyek, TERDIRI dari: 1. Organisasi grafik dari situs Personil. 2. Jadwal Kerja. track record 3. Perusahaan di Proyek serupa (Terbukti dengan bagian Salinan Kontrak terkait). • Amplop-2, mengandung: . 1) Surat Proposal (MENGGUNAKAN format Lampiran A-2) 2) Ringkasan Harga (MENGGUNAKAN format Lampiran -B). 3) Daftar Kuantitas (MENGGUNAKAN format Lampiran-C). 4.3. Bid Biaya Biaya yang Dikeluarkan oleh Peserta Lelang sehubungan dengan Persiapan tawaran AKAN ditanggung oleh Account mereka sendiri dan AKAN tidak dapat dibayarkan oleh KOS PT. 5. PROSEDUR LELANG 5.1 Bid Meeting Penjelasan untuk Peserta Lelang The Lelang akan diundang untuk Rapat penjelasan tawaran pada PT KOS Kantor atau tempat lain yang ditunjuk oleh PT KOS, untuk menjelaskan setiap dan semua masalah, pertanyaan atau informasi tambahan lainnya timbul sehubungan dengan Matters Terkandung dalam Dokumen Penawaran. Para Peserta Pengadaan Apakah Disarankan untuk membuat situs inspeksi dan data Koleksi Berkaitan dengan Dokumen Penawaran yang Apakah Seharusnya diperlukan untuk Mempersiapkan tawaran. Setelah Rapat penjelasan tawaran, Peserta Lelang yang Membutuhkan informasi LANJUT atau Penjelasan Dokumen Penawaran dapat memberitahukan PT KOS secara tertulis atau melalui e-mail di alamat yang dijelaskan dalam Bagian 8 pada 3 (tiga) hari kerja terbaru setelah akhir pertemuan penjelasan tender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.7 Perjanjian ini. PT KOS akan merespon secara tertulis atau melalui e-mail ke permintaan informasi atau penjelasan Penawaran Dokumen Bahwa Menerima, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah diterimanya permintaan TERSEBUT. respon TERSEBUT (TERMASUK penjelasan dari query) Akan BE dikirim melalui pos atau melalui e-mail ke semua Penawar yang Telah menerima Dokumen Penawaran. Jika Peserta Lelang Membutuhkan setiap penerjemah (Inggris atau Indonesia) Selama tawaran penjelasan Rapat, Peserta Lelang AKAN Memberikan penerjemah mereka sendiri dan dengan biaya mereka sendiri. 5.2 Tawaran Submission The Penawar AKAN Kirim Dokumen Penawaran di Kesesuaian penuh dengan Persyaratan sebagai Ditetapkan di Bagian 4 dan diserahkan kepada PT Panitia Tender KOS di manner sebagai BERIKUT: 1) Amplop-1 Mengenai Administrasi, Hukum, Teknis dan Komersial penyimpangan kondisi Dokumen MAMPU untuk BE disampaikan melalui e-mail ke e-mail address yang ditunjuk. 2) Jika Amplop-1 Submission untuk DIGUNAKAN Copy keras, Asli AKAN disampaikan dalam non-transparan disegel Amplop dengan tanda "BANGUNAN KONSTRUKSI BAR DAN KECIL BAGIAN MILL - PT Krakatau OSAKA STEEL ", dan tambahan 2 (dua) Set softcopy AKAN Disediakan dalam kompak .. Disc Dalam hal ada IS setiap Kesenjangan Antara Copy keras dan Soft Copy, versi Copy keras AKAN berlaku Setiap tawaran yang diterima oleh .. PT KOS Panitia Tender setelah Tanggal Pemasukan yang Ditetapkan dalam Bagian 5.7 akan ditolak The Lelang Apakah diminta untuk Kirim (I)-Envelope 1 yang Berkaitan dengan Administrasi, Hukum dan Teknis Dokumen, dan (ii) Menyelimuti
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..